Rebutan Tanah, Anak dan Menantu Gugat Orang Tua ke Pengadilan 

Edi Lestari
Kocik, seorang ibu yang sudah lanjut usia di Musi Banyuasin digugat anak dan menantu ke pengadilan. (Foto: Edi Lestari)

MUBA, iNews.id - Seorang ibu lanjut usia (lansia) di Tanjung Kerang, Babat Supat, Musi Banyuasin, Sumsel digugat anak dan menantunya ke Pengadilan Negeri Sekayu karena masalah tanah. Selain digugat, ibu lansia bernama Kocik juga dimaki anak dan menantu yang membuatnya menangis di Pengadilan Negeri Sekayu. 

Tangis ibu Kocik tak terbendung mendengar caci maki dari anak dan menantunya. Bahkan hampir terjadi keributan, beruntung dapat dilerai petugas yang berjaga. 

Persoalan ini bermula, Kocik dan suaminya Alimudin meminta uang kepada Supadi dengan jaminan sertifikat tanah atas nama Alimudin yang berlokasi di samping rumahnya. Kemudian Supardi meninggal dunia, dan sertifikat tanah itu dititipkan kepada saudarinya bernama Raminem.

Selanjutnya Raminem menghubungi anak Kocik bernama Subaidah untuk menebus kembali surat tanah milik Alimudin sebesar Rp16 juta. Subaidah menebus kembali sertifikat tanah itu menggunakan uang Rp16 juta dari suaminya. 

Namun ternyata, sebagian tanah itu sudah dijual oleh Kocik dan Alimudin kepada Wiliansyah secara kredit. Karena itu, Subaidah dan suaminya tetap menyimpan sertifikat hingga uang atau tanah itu kembali kepada mereka. Permasalahan itu terus berlanjut hingga, Subaidah dan suaminya menggugat orang tua kandungnya ke pengadilan. 

Dari keterangan tetangga Kocik dan Alimudin, tanah yang disengketakan itu tanah Alimudin. Karena itu, tetangga menduga menantunya yang bernama Segut ingin menguasai dan memiliki tanah tersebut dengan alasan telah membeli dari Mujianto, keponakan almarhum Supardi. 

"Kami akan berusaha maksimal untuk menyelesaikan persoalan yang menimpa keluarga Alimudin dan istrinya Kocik," ujar kuasa hukum tergugat, Eldo Radi, Rabu (18/1/2023).

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jaksa Akan Jemput Paksa Selebgram Palembang Alnaura terkait Kasus Penipuan

57 tahun lalu

Tersangka Pengeroyokan Mahasiswa UIN Palembang Bertambah Jadi 7 Orang

57 tahun lalu

Penusuk Kelamin Pemuda di Palembang dengan Tombak Ditangkap, Ini Motifnya

57 tahun lalu

Polisi Buru 2 DPO Pelaku Tawuran Antarremaja di Palembang

57 tahun lalu

Duel Maut 2 Pemuda di Palembang, 1 Tewas Setelah Kelamin Tertusuk Tombak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal