Residivis Curanmor Berbekal Jimat di Palembang Roboh Diterjang Timah Panas

Firdaus
Residivis kasus curanmor diringkus Subdit Jatanras Polda Sumsel. (Foto: iNEws.id/Firdaus)

Polisi juga berhasil mendapatkan kembali 2 sepeda motor milik korban dari tangan pelaku. Meski kondisi motor telah diubah oleh pelaku, korban mengaku masih bisa mengenali motornya.

“Dari pelek sama knalpot masih sama. Dua motor diambil, pagar rumah dibongkar,” kata korban bernama Akbar.

Suryadi menuturkan, polisi masih mengembangkan kasus tersebut. Diduga pelaku tidak beraksi sendirian. Menurut penuturan pelaku, dia beraksi dengan bantuan temannya yang kini diburu polisi.

“Terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman di atas 5 tahun penjara,” tutur Suryadi.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
14 hari lalu

Kronologi Istri Diduga Bunuh Suami di OKI, Berawal Cekcok Biaya Pengobatan Anak

15 hari lalu

Gembong Curanmor 20 TKP di Medan Ditembak Polisi usai Coba Kabur

15 hari lalu

Viral Video Pengasuh di Palembang Diduga Aniaya dan Tampar Balita gegara Tak Mau Makan

18 hari lalu

DPO Senjata Api Rakitan di Lampung Ditangkap di Bekasi, Akui Curi 100 Motor

24 hari lalu

Kronologi Bripda Rizki Hilang saat Bertugas, Ditemukan Tewas Mengapung di Perbatasan Mesuji-OKI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal