Residivis di OKU Selatan Ditangkap usai Curi Motor, Mengaku Kepepet buat Beli Beras

Era Neizma Wedya
Tim Satreksrim Polres OKU Selatan menangkap residivis curanmor yang kembali diamankan atas kasus serupa. (Foto : MPI/Era NW)

Setelah itu korban langsung membuat laporan ke SPKT Polres OKU Selatan. Hasil pengembangan awal diamankan motor yang hilang dari seorang penadah berinisial A. Dari keterangan penadah tersebut, didapati nama pelaku pencurian yakni DL, residivis kasus curanmor yang ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan.

"Tersangka ini memang sudah sangat meresahkan masyarakat di wilayah OKU Selatan. Alhamdulillah berhasil kami tangkap beserta barang bukti sparepart motor hasil curian yang sudah dipreteli," ucapnya.

Atas perbuataanya, tersangka DL akan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Saat interigasi, DL mengakui semua perbuatannya. Dia mengaku hal itu dilakukan karena himpitan ekonomi. Uang hasil menjual motor curian dia gunakan untuk kebutuhan sehari-hari, beli beras dan lainnya.

"Duit hasil jual motor curian saya belikan beras dan keperluan di rumahnya," kata DL.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
7 hari lalu

Kronologi 2 Pemuda Curi Uang dan Emas Tetangga saat Kebakaran, Pura-Pura Bantu Evakuasi

7 hari lalu

Viral! Usai Menginap 2 Tamu Hotel di Bandung Gondol 3 Televisi Terekam CCTV

7 hari lalu

Tega! Rumah Tetangga Terbakar, 2 Pemuda di Cirebon Malah Curi Uang Rp47 Juta dan Emas

9 hari lalu

27 Celana Dalam Wanita di Tuban Raib dari Jemuran, Pencuri Terekam CCTV

14 hari lalu

Cekcok Parkir Berujung Maut! Ini Kronologi Plt Kepala KUA di OKU Selatan Tewas Ditusuk Tetangga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal