Residivis di OKU Selatan Ditangkap usai Curi Motor, Mengaku Kepepet buat Beli Beras

Era Neizma Wedya
Tim Satreksrim Polres OKU Selatan menangkap residivis curanmor yang kembali diamankan atas kasus serupa. (Foto : MPI/Era NW)

Setelah itu korban langsung membuat laporan ke SPKT Polres OKU Selatan. Hasil pengembangan awal diamankan motor yang hilang dari seorang penadah berinisial A. Dari keterangan penadah tersebut, didapati nama pelaku pencurian yakni DL, residivis kasus curanmor yang ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan.

"Tersangka ini memang sudah sangat meresahkan masyarakat di wilayah OKU Selatan. Alhamdulillah berhasil kami tangkap beserta barang bukti sparepart motor hasil curian yang sudah dipreteli," ucapnya.

Atas perbuataanya, tersangka DL akan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Saat interigasi, DL mengakui semua perbuatannya. Dia mengaku hal itu dilakukan karena himpitan ekonomi. Uang hasil menjual motor curian dia gunakan untuk kebutuhan sehari-hari, beli beras dan lainnya.

"Duit hasil jual motor curian saya belikan beras dan keperluan di rumahnya," kata DL.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
5 hari lalu

Terekam CCTV, Wanita asal Gresik Tepergok Curi Motor di Taman Sidoarjo

6 hari lalu

Pencurian Motor di Bangkalan Berujung Kejar-kejaran, Pelaku Babak Belur Diamuk Massa

6 hari lalu

Sempat Melawan dan Dihalangi Keluarga, Pencuri Aksesori Tower Ditangkap di Makassar

7 hari lalu

Kepergok Bobol Apotek, Pria di Cilacap Sembunyi di Kamar Mandi hingga Nyaris Diamuk Warga

12 hari lalu

Sempat Viral, Perempuan Curi Uang Keluarga Pasien di RSUD Soegiri Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal