Meski diubah dari ruang fisioterapi, lanjut Yuwono, menurutnya laboratorium uji swab tersebut telah memenuhi Bio Safety Laboratory (BSL) tipe dua yang sama seperti BBLK Palembang.
Selain itu prosedur pemeriksaan menerapkan standar ketat, semua orang dan kegiatan di luar proses pemeriksaan tidak boleh dilakukan di laboratorim yang hanya diizinkan untuk lima orang petugas dalam tiap sesi, bahkan hasil pemeriksaan dikirimkan secara daring.
"Laboratorium ini terdiri dari empat ruangan, ada ruangan administrasi, ruang ekstraksi, ruang master mix dan ruang PCR bertekanan negatif," katanya.
Lebih lanjuut Yuwono mengatakan, pemeriksaan swab utamanya mengandalkan satu unit mesin PCR Cobas LC480 yang dipinjamkan Kementrian BUMN selama enam bulan, satu unit mesin BSC, dan dua unit mesin centrifuge kapasitas 48 lubang.
Laboratorium tersebut memeriksa tiga jenis orang, kata dia, yakni kalangan umum, instansi yang bekerjasama seperti BUMN atau rumah sakit, serta mandatori sampel dari BBLK Palembang.
"Kasus Covid-19 tidak akan 0, jadi laboratorium ini akan dibutuhkan dalam jangka panjang, selain untuk Covid-19 bisa juga untuk pemeriksaan (virus) lainnya," katanya.