"Nantinya, masukan tersebut untuk ditetapkan menjadi penyempurnaan rancangan awal rencana perubahan RPJMD 2018-2023 dan RKPD tahun 2022," ungkap Kosar.
Kosar menjelaskan, pada tahun 2022, pembangunan daerah difokuskan untuk pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19, melalui inovasi daerah terhadap program prioritas nasional, provinsi dan Kabupaten Banyuasin.
"Program kegiatan dan sub kegiatan difokuskan untuk mewujudkan target indikator kinerja kepada daerah dan perangkat daerah yang nantinya akan ditindaklanjuti dalam forum perangkat daerah untuk menyinkronkan usulan Musrenbang tingkat kecamatan dan rancangan awal RKPD, serta memverifikasi kesesuaian program kegiatan dan sub kegiatan dengan prioritas nasional, provinsi dan Kabupaten Banyuasin," katanya.
Kepala Badan Pusat Statistik Banyuasin, Edi Subeno mengatakan, saat ini jumlah penduduk miskin di Kabupaten Banyuasin tahun 2020 mencapai 96.270 orang atau sebesar 11,17 persen dari total penduduk. Jika dibandingkan dengan jumlah penduduk miskin pada tahun 2019 sebesar 96.550 orang atau 11,33 persen.