Sangat Merugikan, Pemadaman Api Sumur Minyak di Muba Butuh Rp20 Miliar dan Waktu 2 Tahun

Dede Febriansyah
Sudah lima bulan api terus menyembur dari sumur minyak ilegal di Muba. (Foto: Dede F)

"Api ini bukan cuma karena minyak, tapi di kedalaman 500 meter galian sudah menyentuh gas bumi. Jadi diperkirakan dua tahun pascaledakan baru benar-benar padam. Harapan kami semoga hal ini jangan sampai terulang karena banyak pihak yang dirugikan mulai dari tenaga, biaya, dan pikiran yang terkuras untuk mengatasi masalah ini," ucapnya.

Menurutnya, jika penyebab api masih berkobar karena disulut minyak saja, tentunya bukan persoalan besar. Pihak terkait bisa memadamkan kobaran api dengan racun atau ditimbun dengan tanah maupun pasir.

"Tapi kalau penyebabnya gas tidak bisa dimatikan begitu saja. Kasus Keban ini sudah mencuat jadi isu nasional. Akhirnya dilakukan upaya seperti area sekitar sumur diblok, minyak diupayakan mengalir lewat sambungan pipa dan di sampingnya sudah dibuat penampungan air," katanya.

Dalam upaya pemadaman ini, kata Abu, tentunya tidak sedikit memakan biaya, yakni berkisar hampir Rp12 miliar hingga Rp20 Miliar.

"Lokasi itu sebelumnya tak bisa dilewati mobil besar, kemarin sudah hampir 8 meter jalannya dibuka hampir 3 kilometer. Belum lagi biaya lainnya, jadi untuk memadamkan satu sumur ini saja pemerintah sudah berupaya maksimal," katanya.

Sejauh ini Kejari Muba sudah melakukan penyuluhan hukum sesuai amanah pasal 30 UU Kejaksaan Nomor 16 tahun 2004. Pihaknya sudah melakukan pembinaan di dua kecamatan dengan mengedukasi warga yang melakukan pengeboran minyak. 

"Hal itu dilakukan untuk mengingatkan kembali bahwa hal-hal yang berkaitan illegal driling dilarang. Mereka hanya melakukan pekerjaan tersebut demi mendapatkan upah. Tapi kadang mereka yang menjadi korban dan diproses di pengadilan," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

487 Warga Sumsel Positif Covid-19 Hari Ini

57 tahun lalu

Kemenkes Sebut Sumsel Konsisten Catatkan Penurunan Kasus Covid-19

57 tahun lalu

Produksi Padi di Sumsel Menurun, BPS Sebut Faktor Iklim dan Cuaca

57 tahun lalu

4.300 Koperasi di Sumsel Tidak Aktif, Herman Deru Ungkap Pemicunya

57 tahun lalu

Kasus Kredit Modal Kerja, Oknum Pimpinan Bank di Sumsel Segera Disidang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal