Satu Keluarga di Muaraenim Dibacok Tetangga, 1 Tewas

Dede Febriansyah
Ilustrasi pembacokan (Istimewa)

Selain Iriyanto, lanjut Kapolsek, pelaku juga membacok anak korban yang lumpuh yakni Poni Marcuri secara membabi buta. Selain itu, istri korban yang mencoba menolong juga terkena tebasan parang pelaku hingga melukai jari-jari tangan.

"Aksi sadis tersebut akhirnya terhenti setelah istri pelaku, Helda Wati, keluar dan berusaha melerai dengan cara memukul tangan pelaku menggunakan bambu sehingga parang yang dipegang pelaku terlepas," katanya

Warga sekitar yang melihat kejadian, langsung memberi pertolongan pada ketiga korban untuk dilarikan ke Puskesmas Beringin. Namun, saat di perjalanan korban Poni Marcuri meninggal dunia.

Atas perbuatannya itu, pelaku Ermanyadi akan dijerat dengan Pasal  351 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Malam Mencekam di Yahukimo, Warga Sipil Luka-Luka Dibacok Pelaku Diduga KKB

20 hari lalu

Cinta Terlarang Berujung Pembacokan, Pria di Bondowoso Bacok Suami dari Kekasihnya

28 hari lalu

Bentrok Pesilat dan Debt Collector Pecah di Surabaya, 2 Orang Luka Bacok

31 hari lalu

Ibu dan Anak Perempuan di Kediri Dibacok Tetangga, Dipicu Pembangunan Saluran Air

1 bulan lalu

Pria di Lumajang Tewas Dibacok dalam Rumahnya, Pelaku Langsung Kabur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal