Sebar Video Syur Bersama Pacar, Pria Palembang Ditangkap Polisi

Dede Febriansyah
Dicky pelaku penyebar video syur mantan pacar tertunduk malu setelah ditangkap polisi. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Dicky Pirmansyah (21), warga Jalan Perikanan IV, Kelurahan Talang Aman, Kecamatan Kemuning Palembang ditangkap anggota Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polrestabes Palembang karena menyebarkan video syur bersama mantan kekasihnya. Pelaku menyebarkan video syur berdurasi 12 detik melalui facebook. 

Dicky mengakui perbuatannya karena kesal ditolak sang mantan saat diajak kembali menjalin hubungan asmara.

Dicky juga mengakui bahwa dirinya sudah melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri tersebut sebanyak lima kali bersama mantan kekasihnya. "Iya pak, itu saya. Kami sudah melakukan hubungan badan lima kali," ujar Dicky saat diwawancarai di ruang Satres Rabu (24/11).

Dicky menjelaskan, dirinya nekat menyebarkan vidio syur tersebut lantaran mantan kekasihnya tidak mau diajak balikan. "Kami putus, lalu saya ajak balikan dia tidak mau. Saya juga mengatakan akan menikahinya tapi dia tetap tidak mau, sehingga saya sakit hati dan nekat menyebarkan video tersebut melalui Facebook miliknya yang saya pegang," katanya.

Mendapati video syur tersebut, mantan kekasih pelaku, APS (21), pun kemudian membuat laporan kepolisian atas tindakan tersebut. "Saya menyesal pak," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sejumlah Daerah di Sumsel Berpotensi Hujan, Ini Daftarnya

57 tahun lalu

Sumsel Terima 3 Aset Sekaligus dari Kementerian PUPR, Apa Saja?

57 tahun lalu

Kasus Covid-19 Bertambah 394 Sehari, Sumsel 3 Orang

57 tahun lalu

6 Daerah di Sumsel Terapkan PPKM Level 1, Ini Daftarnya

57 tahun lalu

Mata Berkaca-Kaca, Tiga Perempuan Datangi Propam Polda Sumsel Minta Keadilan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal