Selebgram Cantik di Palembang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Investasi Bodong 

Guntur
Antara
Selebgram di Kota Palembang, Sumsel ditangkap polisi. Perempuan cantik berinisial ALN (30) itu diduga tersandung investasi bodong (Guntur/MNC Portal)

Dia melanjutkan, korbannya diduga tidak hanya satu sebab ada beberapa yang melapor ke satuan lain.

"Kami menangani pelaporan atas nama korban berinisial CG dengan nilai kerugian Rp48,2 juta," katanya.

Selain mengamankan ALN, polisi juga menyita barang bukti berupa rekening koran korban dan tersangka, satu rangkap print tangkapan layar pesan antara korban dan tersangka, dan satu rangkap hasil vonis pengadilan negeri atas nama ALN.

Akibat dari perbuatannya, tersangka dikenai Pasal 372 KUHP  Jo 378  KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal empat tahun.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
4 hari lalu

4 Korporasi Jadi Tersangka Karhutla, Siapa Saja dan Apa Perannya?

8 hari lalu

Tambang Tanah Urug Ilegal di Lebak Dibongkar Polda Banten, 1 Orang Jadi Tersangka

18 hari lalu

Ratusan Korban Investasi Bodong Geruduk Polres Ternate, Tuntut Uang Puluhan Miliar Dikembalikan

25 hari lalu

Oknum Polisi Aipda PBU Ditetapkan Tersangka Kasus Pencurian Sapi di Sumba Timur

25 hari lalu

Sopir Bus Maut Tewaskan 2 Penumpang di Mamuju Tengah Jadi Tersangka, Positif Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal