Selebgram Cantik di Palembang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Investasi Bodong 

Guntur
Antara
Selebgram di Kota Palembang, Sumsel ditangkap polisi. Perempuan cantik berinisial ALN (30) itu diduga tersandung investasi bodong (Guntur/MNC Portal)

Dia melanjutkan, korbannya diduga tidak hanya satu sebab ada beberapa yang melapor ke satuan lain.

"Kami menangani pelaporan atas nama korban berinisial CG dengan nilai kerugian Rp48,2 juta," katanya.

Selain mengamankan ALN, polisi juga menyita barang bukti berupa rekening koran korban dan tersangka, satu rangkap print tangkapan layar pesan antara korban dan tersangka, dan satu rangkap hasil vonis pengadilan negeri atas nama ALN.

Akibat dari perbuatannya, tersangka dikenai Pasal 372 KUHP  Jo 378  KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal empat tahun.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

57 tahun lalu

Sopir Truk Gandeng di Jombang Jadi Tersangka usai Lindas Pemotor Perempuan hingga Tewas

57 tahun lalu

Polres Tolikara Limpahkan Tersangka Kasus Sabu ke Kejari Jayawijaya, Segera Diadili

57 tahun lalu

Jadi Tersangka, Pemilik Anjing Pemburu Tewaskan Bocah Terancam 5 Tahun Bui

57 tahun lalu

Kasus Bocah Tewas Diserang Anjing Pemburu di Bogor, Pemilik jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal