Sentil Keramaian Mal, Ulama Palembang Berharap Salat Idul Fitri Tetap Boleh

Dede Febriansyah
Ulama berharap keputusan larangan salat Idul Fitri di Palembang dipertimbangkan lagi. (Foto: Sindonews)

"Kalau memang tidak diperbolehkan salat Idul Fitri, kenapa tidak dari awal menegaskan bahwa kegiatan ibadah di masjid tidak boleh, seperti tarawih ataupun ibadah lainnya. Apalagi salat Idul Fitri ini hanya setahun sekali," ujarnya.

Ustadz Yayan juga menyoroti sikap pemerintah yang seolah acuh terhadap keramaian yang terjadi di pusat keramaian seperti di pasar, mal ataupun tempat tongkrongan lainnya yang menimbulkan keramaian hingga menjadi potensi penyebaran Covid-19.

"Mungkin pemerintah kesulitan melarang kegiatan perekonomian. Ini menjadi seperti buah simalakama bagi Pemkot Palembang, mau dilarang nanti mati kelaparan kalau tidak dilarang mati karena Covid-19," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BBPJN Sumsel Gunakan Tanaman Vetiver untuk Mencegah Longsor

57 tahun lalu

8.442 Napi di Sumsel Terima Remisi Idul Fitri

57 tahun lalu

Ratusan Mobil Pemudik Diputar Balik Petugas di Perbatasan Jambi-Sumsel

57 tahun lalu

Pintu Masuk dan Keluar Tol Keramasan Sumsel Dijaga Ketat Polisi

57 tahun lalu

Pertumbuhan Ekonomi Sumsel Minus 0,41 Kuartal I 2021

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal