BNNP Sumsel Rehabilitasi 939 Pecandu Narkoba Sepanjang 2019

Antara
Badan Narkotika Nasional (BNN) (Antara)

Menurut dia, pencandu narkoba atau masyarakat yang memiliki keluarga ketergantungan dengan obat terlarang itu diimbau untuk memanfaatkan program rehabilitasi dari BNN.

"Korban penyalahgunaan narkotika, psikotropika, zat adiktif, dan obat-obatan berbahaya yang ingin melepaskan diri dari ketergantungan narkoba bisa menghubungi petugas BNN di kabupaten dan kota terdekat," katanya.

Lebih lanjut Jhon mengatakan, orang yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba merupakan korban dan orang sakit, sehingga perlu dibantu penyembuhannya.

"Jika ada pencandu narkoba atau keluarga yang kecanduan narkoba silakan datang ke BNN provinsi akan dilakukan rehabilitasi atau pengobatan secara gratis sesuai analisa dari dokter, konsultan dan psikolog," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BNN Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis asal Thailand, 12 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Cegat 2 Mobil di Kutai Timur, BNN Temukan 3 Koper dan 2 Bungkusan Berisi Narkotika 

57 tahun lalu

Gerebek Kampung Narkoba di Labura, BNN Sita Rp188 Juta dan Tangkap 7 Pelaku

57 tahun lalu

Terkuak! Hasil Lab BNN Pastikan Paket Misterius di Pesisir Pangkep Ternyata Sabu

57 tahun lalu

Pilu! Kakek di Ponorogo Dipasung selama 20 Tahun, Hidup dalam Kurungan Besi 2 Meter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal