Aufal menambahkan, Pemkab dan pemkot diminta memastikan seluruh kasus suspek, probable, dan konfirmasi positif Covid-19 yang akan melakukan karantina serta isolasi dilakukan sesuai standar Kemenkes.
"Sementara untuk penetapan status konfirmasi dengan gejala ringan, sedang atau berat dapat dilakukan di puskesmas, balai pengobatan, dokter praktek mandiri dan rumah sakit," kata dia.
Menurut dia masyarakat di Sumsel saat ini dapat menjalani isolasi madiri di rumah masing-masing, sebab Rumah Sehat Covid-19 yang telah beroperasi sejak Maret 2020 itu pada prinsipnya selama ini hanya membantu masyarakat yang dinyatakan ODP, PDP atau positif dalam menjalani isolasi.
"Dengan tingginya kesadaran masyarakat saat ini maka isolasi di rumah sendiri juga rasanya lebih baik," kata dia.
Setelah ditutup, kata dia, rumah sehat akan dikembalikan ke fungsi awalnya sebagai wisma atlet di Kompleks Olahraga Jakabaring Palembang.