Simpan Sabu di Pakaian Dalam Keponakan, PNS Kemenkumham Ditangkap

Berrie Brima
Asan dan keponakannya. (Foto: Berrie Brima)

PRABUMULIH, iNews.id- Asan Basri (41) PNS Rumah Penyimpanan Benda Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Baturaja, Kabupaten OKU, Sumatra Selatan (Sumsel) ditangkap polisi Prabumulih. Asan ditangkap kasus narkoba bersama keponakannya, Andri Januardi (28). 

Bersama keduanya polisi menemukan barang bukti sabu di celana dalam Andri. Sabu paket Rp200.000 itu baru dibeli dari pengedad HR di Kabupaten PALI. 

Asan merupakan warga Jalan Raya Sungai Medang RT 03 RW 07 Kelurahan Sungai Medang, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih, ditangkap Jumat (4/12/2020) petang.

Asan Basri yang sebelumnya pernah diringkus menjadi pemakai narkoba jenis sabu pada tahun 2015 kembali mengulangi perbuatannya.

Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi melalui Kasat Narkoba AKP Fadilah didampingi Kanit Lidik 1 Ipda Zulkarnain mengatakan, Asan sudah masuk target operasi merupakan PNS Rupbasan Baturaja dan merupakan resedivis kasus yang sama. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kapan Skema Baru Gaji PNS Berlaku? Ini Jawaban BKN

57 tahun lalu

Sistem Dirombak Pemerintah, Gaji PNS Tak Akan Turun

57 tahun lalu

PNS Jangan Bolos Walaupun Libur Akhir Tahun Berkurang

57 tahun lalu

Sudah Disetubuhi, Guru Perempuan di Prabumulih Diperas Buruh dan Videonya Disebar

57 tahun lalu

Heboh! Guru SMP di Prabumulih Kirim Chat Mesum ke Murid, Polisi Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal