Suami di Palembang Ditangkap gegara Telantarkan Istri hingga Tewas, Motifnya Mengejutkan

iNews
Polisi menangkap Wahyu Saputra berusia 26 tahun karena diduga menelantarkan istrinya, Sindi Purnama Sari berusia 25 tahun hingga meninggal dunia. (Foto: iNews).

PALEMBANG, iNews.id- Polisi menangkap Wahyu Saputra berusia 26 tahun. Wahyu ditangkap karena diduga menelantarkan istrinya, Sindi Purnama Sari berusia 25 tahun hingga meninggal dunia.

Pengungkapan kasus tersebut digelar dalam konferensi pers di Mapolrestabes Palembang, Selasa (28/1/2025) sore. Dalam konferensi pers itu, Wahyu Saputra turut dihadirkan.

Pada kesempatan itu, Wahyu mengungkapkan motifnya menelantarkan istrinya karena kesal korban selalu tidak mau diajak berhubungan badan.

“Kesal pak diajak berhubungan badan tidak mau,” ujar Wahyu singkat dikutip dari iNews Palembang.

Sementara itu Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono menjelaskan, kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan kakak korban, yakni Purwanto berusia 32 tahun pada 22 Januari 2025.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
16 hari lalu

Istri Menolak Diajak Pulang, Suami di Kuningan Tega Bacok Mertua

16 hari lalu

Densus 88 Dalami Motif Pelajar R Ledakkan Bom Rakitan di MAN 3 Padang 

30 hari lalu

KDRT Maut di Simalungun, Suami Aniaya Istri hingga Tewas di Rumah Kontrakan

1 bulan lalu

Istri di Banyumas Jadi Tersangka Pembunuhan Suami, Diduga demi Menikah dengan Pria Lain

1 bulan lalu

Kronologi Istri Ditusuk Suami Pakai Obeng saat Ambil Rapor di Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal