Suami Asal OKI Jual Istri di Palembang, Sejak September Siapkan Layanan Threesome

Tim MNC Portal
(Dua kanan) pasutri yang ditangkap dalam kasus dugaan pornografi. (Foto: Ist)

“Menggunakan media sosial, keduanya menawarkan layanan seks bertiga dan menamai diri “real pasutri,” ujarnya Kasat didampingi Kasubnit PPA Iptu H Fifin Sumailan, Senin (6/2/2021).

Menurut hasil pemeriksaan sementara, keduanya telah beraksi sejak September 2020 lalu. Namun pemeriksaan masih terus dilakukan untuk mengungkap tuntas kasus pornografi ini. “Informasinya dari September tahun lali. Keduanya akan dijerat pasal 44 ayat 2 huruf c atau d Jo pasal 30 UU RI no 44 tahun 2008 tentang Pornografi," ujar Kasubnit PPA Iptu H Fifin Sumailan. 

Kepada petugas P mengakui perbuatannya dan terpaksa melakukannya untuk biaya operasi istri yang kanker. “Melalui twitter, kalau sudah sepakat di hotel di Palembang. Saya butuh uang cepat untuk operasi istri,” ujarnya tertunduk malu.

P mengaku baru pertama kali melakukan aksi mengajak istri melakukan treesome bersama orang lain. "Waktu ditangkap orang itu hanya menonton kami sedang melakukan hubungan intim," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pembobol 4 Ruko di Palembang Ditangkap, Satu Pelaku Ditembak 

57 tahun lalu

Rekaman CCTV Pencuri Sekantong Daging Berjaket Ojol di Palembang

57 tahun lalu

Pria Berjaket Ojek Online Curi Daging Milik Rumah Makan di Palembang

57 tahun lalu

Media Asing The Sun dan SCMP Bela Gisel terkait Video Syur, Kritik UU Antipornografi

57 tahun lalu

Bikin Pameran tentang Perbudakan Industri Pornografi, Museum Inggris Malah Dikecam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal