Tak Beri Jatah Preman, Juru Parkir di Palembang Dianiaya hingga Ompong

Muhammad David
Ilustrasi penganiayaan (Okezone)

PALEMBANG, iNews.id - Nasib apes dialami seorang juru parkir di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Pria bernama Haryadi (37) ini babak belur dianiaya oleh sekelompok orang karena tak memberi jatah preman.

Tak terima dengan perbuatan pelaku, Haryadi yang merupakan warga Jalan Letkol Iskandar Kecamatan Ilir Timur I Palembang ini melapor ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang. Di depan petugas, Haryadi mengaku dianiaya oleh Daus dan teman-temannya.

Insiden ini berawal ketika dirinya yang saat itu sedang berada di dalam rumah tiba-tiba didatangi pelaku. Pelaku datang bersama teman-temannya.

"Mereka datang ke rumah terus meminta uang setoran," kata Haryadi kepada iNews, Rabu (29/1/2020).

Haryadi menambahkan, sehari-hari dia memang menjadi tukang parkir di kawasan Jalan Sudirman, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang. Lantaran tak memberi uang, pelaku memukuli korban hingga babak belur.

"Ini luka di kepala dan mulut. Gigi saya juga patah hingga ompong," kata dia.

Sementara itu, laporan Haryadi sudah diterima oleh petugas SPKT Polrestabes Palembang. Polisi akan segera menyelidiki dan mengejar para pelaku.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Prarekonstruksi Kasus YTR, Polisi Cocokkan Keterangan Tersangka dan Korban

57 tahun lalu

DPRD Jabar Dukung Hukuman Berat untuk Tersangka, Usulan Kebiri Perlu Dikaji 

57 tahun lalu

RSHS Siapkan Operasi Plastik untuk Korban Penyekapan di Bandung

57 tahun lalu

Viral Video di Taman Kota Kuningan, Pria Pukuli Selingkuhan Istri hingga Tewas

57 tahun lalu

RSHS Bandung Bentuk Tim Khusus Tangani Korban Penyekapan Sadis 3 Tahun oleh Pacar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal