Tarif Tes PCR Akan Jadi Rp300.000 dan Berlaku Sedikit Lebih Lama

Azfar Muhammad
Tarif tes PCR akan turun menjadi Rp300.000 dan berlaku selama 3x24 jam. (Foto: Ilustrasi/Ist)

"Namun, relaksasi kegiatan yang dilakukan di Indonesia sudah cukup banyak meskipun diimbangi dengan protokol kesehatan yang tinggi," kata dia.

"Dengan level kasus yang bisa kita pertahankan rendah, SDM yang kita miliki dapat diarahkan untuk mengejar capaian Vaksinasi," katanya.

Tak hanya itu, Luhut mengaku syarat PCR ditunjukkan utamanya untuk menyeimbangkan relaksasi yang dilakukan pada aktivitas masyarakat, terutama pada sektor pariwisata.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Presiden Jokowi Perintahkan Tarif PCR Turun Jadi Rp300.000

57 tahun lalu

Tes PCR untuk Penumpang Pesawat Tuai Kritikan, Menko Luhut: Menyeimbangkan Relaksasi Sektor Pariwisata

57 tahun lalu

Terus Menurun, Segini Kasus Baru Covid-19 di Sumsel

57 tahun lalu

BMKG Sebut Belum Semua Wilayah Sumsel Musim Hujan

57 tahun lalu

Cegah Perdagangan Satwa Dilindungi, Tim Siber BKSDA Awasi Wilayah Sumsel dan Babel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal