Tega, Bapak di Lubuklinggau Perkosa Anak Tiri hingga Hamil 6 Bulan

Amri Wijaya
Miswanto, ayah yang tega perkosa anak tirinya di Lubuklinggau (Amri Wijaya/iNews)

LUBUKLINGGAU, iNews.id - Entah apa yang merasuki Miswanto (51). Warga Kecamatan Lubuklinggau Selatan II Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel) ini tega memperkosa anak tirinya hingga hamil enam bulan.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Mustofa mengatakan, pelaku Miswanto ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya beberapa waktu yang lalu.

Dari hasil pemeriksaan, kata Mustofa, pelaku mengaku khilaf sudah memperkosa anak tirinya.

"Saya khilaf pak," kata pelaku di hadapan polisi.

Pelaku, kata Mustofa, mengakui telah menyetubuhi anak tirinya sebanyak 10 kali. Pemerkosaan itu berawal ketika dia melihat anak tirinya kerap tidur sambil menonton televisi. Melihat paha anak tirinya membuat nafsu syahwatnya naik.

Mustofa melanjutkan, pelaku Miswanto kemudian mencoba membujuk anak tirinya agar mau menuruti nafsunya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
17 hari lalu

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Mas Bechi Pemerkosa Santriwati Kembali Dipenjara

18 hari lalu

Ayah di Probolinggo Perkosa Anak Kandung selama 6 Tahun sejak SD, Warga Murka

21 hari lalu

Bayi 8 Bulan Kritis hingga Meninggal di Labura, Diduga Korban Kekerasan Seksual

1 bulan lalu

MUI Kecam Keras Mas Bechi Pemerkosa Santriwati Bebas Bersyarat: Cederai Rasa Keadilan

2 bulan lalu

Ayah Bejat di Gowa Perkosa Anak Tiri Ditangkap Polisi, Istri Pingsan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal