Terlalu Dekat Masjid, Panti Pijat di Palembang Ditutup Paksa

Berli Zulkanedi
Penutupan paksa panti pijat karena lokasinya terlalu dekat masjid. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id – Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Palembang menutup paksa Panti Pijat Urut Modern (PPUM) Flow di kawasan Bukit Sangkal Kecamatan Kalidoni. PPUM tersebut ditutup paksa karena lokasinya dekat dengan Masjid Al Ikhsan sehingga membuat resah warga sekitar. 

Proses penutupan sementara itu berjalan lancar dan dihadiri aparat kecamatan, Lurah Bukit Sangkat dan RT setempat serta Babinsa. 

Penutupan dilakukan setelah Yayasan Bantuan Hukum Sumatera Selatan Berkeadilan (YBH-SSB) melayangkan surat somasi. Tim Kuasa Hukum YBH-SSB, Sofhuan Yusfiansyah,SH, Sigit Muhaimin, SH, Akbar Sanjaya,SH, Angga Saputra, SH Ichwan Aridanu, dan Julianto sebelumnya telah melayangkan somasi No:010/YBH-SSB/VII/2022.

Menurut Sigit, ini bukan tentang faktor-faktor perizinan dan sebagainya, namun semua bisa melihat bagaimana lokasi panti pijat ini berada persis di dekat rumah ibadah umat Muslim.

“Akhirnya Flow PPUM ditutup sementara. Hal ini juga sesuai dengan Perda nomor 2 tahun 2004 tentang Pemberantasan Pelacuran,” ujarnya dikutip dari Palembang.iNews.id.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Waspada, Cuaca Sumsel Diprediksi Hujan Disertai Angin Hari Ini

57 tahun lalu

Mulai 1 Agustus, Pemprov Sumsel Hapus Biaya Balik Nama Kendaraan 

57 tahun lalu

Kasus Covid-19 Naik, 51 Warga Sumsel Positif Hari Ini

57 tahun lalu

Jepang Akan Ikut Latihan Militer Gabungan di Indonesia, Salah Satu Lokasinya di Sumsel  

57 tahun lalu

KPU Sumsel Sebut Usulan Anggaran Rp359 Miliar Belum Direspons Pemprov

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal