Tersangka, Wakil Bupati PALI Ditahan Kejati Sumsel Kasus Suap Proyek Rp10 Miliar

iNews
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel). (Foto: Istimewa).

"Untuk IT di tangkap di PALI, sedangkan AK di Palembang, jadi lokasinya berbeda. Dalam perkara ini penyidik telah memeriksa 15 orang saksi," ucapnya.

Penyidik juga menggeledah rumah dinas Wakil Bupati PALI pada Selasa (2/6/2026). Dari lokasi tersebut, petugas menyita satu barang bukti elektronik dan satu buku catatan yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang disidik.

Kejati Sumsel menduga kasus ini bermula pada 2 Desember 2024 ketika tersangka AK mempertemukan seorang pihak swasta berinisial H dengan Iwan Tuaji yang saat itu masih berstatus calon Wakil Bupati PALI. 

Dalam pertemuan tersebut diduga terjadi pembahasan mengenai pengurusan proyek pekerjaan timbunan agregat dan drainase senilai sekitar Rp10 miliar.

Untuk memperoleh proyek tersebut, H diduga diminta menyerahkan uang komitmen sebesar Rp1 miliar. Setelah beberapa kali komunikasi dan pertemuan, H kemudian menyerahkan uang secara bertahap.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
3 bulan lalu

Purbaya soal Nasib Dirjen Bea Cukai yang Diduga Terima Suap: Saya Ikut Perintah Presiden

5 hari lalu

Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Ketua dan 4 Komisioner KPU Kotim Ditahan

14 hari lalu

Kejati Sulbar Akan Lelang 15 Aset Rampasan Negara, Simak Syarat dan Ketentuannya

18 hari lalu

Kejati Sulut Ungkap 3 Titik Penggeledahan di Manado dengan Temuan Fantastis

19 hari lalu

Geledah Rumah Mewah di Manado, Kejati Sulut Sita Emas hingga Uang Rp18 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal