Terungkap, Banyak Warga dan Perusahaan Pakai Frekuensi Radio Secara Ilegal di Sumsel

Antara
Banyak pengguna frekuensi radio ilegal di Sumsel. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Pengguna frekuensi radio yang ilegal disarankan untuk mengurus izinnya jika tetap ingin mengudara, dan memberikan peringatan keras jika belum ada izin. "Jika tetap menggunakan frekuensi radio akan dilakukan tindakan tegas berupa penyitaan perangkat siaran atau peralatan komunikasinya," katanya.

Menurut dia, penertiban pengguna frekuensi radio ilegal cukup sulit dilakukan, karena biasanya pelakunya melakukan aktivitas secara sembunyi pada waktu-waktu tertentu bahkan pada malam hari.

Untuk membersihkan wilayah ini dari pengguna frekuensi radio ilegal, selain meningkatkan operasi penertiban pihaknya juga mengharapkan partisipasi dari seluruh lapisan masyarakat melaporkan ke Balmon jika mengetahui adanya masyarakat atau perusahaan menggunakan perangkat radio komunikasi tanpa izin.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cuaca Sumsel 14 Juli, Hujan di Sebagian Besar Wilayah

57 tahun lalu

Bawaslu Datangi Polda Sumsel, Perkuat Sinergi Kawal Pemilu 2024

57 tahun lalu

Karantina Pertanian Palembang Vaksinasi Hewan Ternak di 8 Wilayah Sumsel   

57 tahun lalu

Pelat Putih Mulai Berlaku, Polda Sumsel: Memudahkan Penerapan ETLE

57 tahun lalu

11 Warga Sumsel Terkonfirmasi Positif Covid-19 Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal