Terungkap! Bocah Tewas di Belakang Lemari di Palembang Diduga Diracun Kakak Ipar

Muhammad David
Polisi saat olah TKP penemuan mayat bocah perempuan di belakang lemari rumah warga Jalan Panca Usaha, Kecamatan Seberang Ulu I, Kota Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel). (Foto: iNews/M David)

PALEMBANG, iNews.id - Keluarga bocah perempuan ANF (13) yang ditemukan tewas di belakang lemari dalam rumah mendatangi SPKT Polrestabes Palembang, Rabu (18/12/2024). Kedatangan mereka untuk melaporkan RF, kakak ipar korban yang diduga memberikan minuman beracun hingga bocah ANF meninggal.

Di hadapan petugas, Yulis Safitri selaku pelapor menceritakan bagaimana adiknya ditemukan sudah meninggal dunia dalam rumah.

"Mama cari terus adik ku ini. Terus pelaku ini bilang ke suaminya cari di belakang lemari. Di situlah ditemukan adik ku ini sudah meninggal," katanya, Rabu (18/12/2024).

Menurutnya, keluarga menduga korban dibunuh kakak ipar perempuan. Sebab sebelum kejadian, korban diberikan minuman oleh pelaku yang disebut jamu.

"Katanya kompetisi minum jamu begitu. Kalau korban berhasil minum jamu lebih cepat dari pelaku akan diberikan uang Rp1 juta. Kalau pelaku yang lebih cepat habis, korban harus memberikan uang Rp300.000," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Banyumas Geger! Nenek dan Gadis Muda Ditemukan Tewas Mengenaskan Dalam Rumah

57 tahun lalu

Palangka Raya Gempar! Pria Muda Ditemukan Tewas di Kafe Menara Masjid

57 tahun lalu

Mayat Terikat Ditemukan dalam Rumah Kosong di Jember, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam

57 tahun lalu

Semarang Geger! Dosen Polines Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Tembalang

57 tahun lalu

Situbondo Gempar! Mayat Wanita Muda Ditemukan Tewas Mengenaskan di Pinggir Jalur Pantura

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal