Tidak Ada WFH, PNS dan Honorer di Palembang Wajib Masuk Kantor

Antara
Wali Kota Palembang Harnojoyo bermaafan dengan para pegawainya usai apel hari perdana masuk kantor usai lihur lebaran, Senin (9/5/2022). (Foto: Antara)

PALEMBANG, iNews.id - Pemerintah Kota Palembang mewajibkan seluruh pegawai, baik yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN untuk bekerja dari kantor. Kebijakan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kinerja, produktivitas dan pelayanan kepada masyarakat.

Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan kebijakan semua pegawai baik ASN maupun non-ASN hingga beberapa waktu ke depan harus masuk kerja di kantor masing-masing dengan kepatuhan protokol kesehatan ini untuk meningkatkan produktivitas dan kinerjanya.

"Itu sesuai arahan dari Gubernur, tidak ada kerja dari rumah atau work from home (WFH), semua pegawai masuk kerja pukul 07.30 WIB - 15.00 WIB," ujarnya usai apel hari pertama kerja usai cuti Idul Fitri 1443 Hijriah di Plaza BKB Palembang, Senin (9/5/2022).

Ia memastikan pemerintah kota bakal memberlakukan sanksi tertentu sesuai mekanisme yang ada, bila ASN atau non-ASN melanggar ketentuan tersebut.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa memastikan tidak ada pegawai yang bolos di hari pertama kerja usai cuti Idul Fitri 1443 Hijriah. Kepastian tersebut didapatkan dari laporan tim inspeksi kedisiplinan pegawai.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Arus Balik Lebaran, Pemudik Sepeda Motor Mulai Ramai di Palembang

57 tahun lalu

Truk Nonpangan Masih Dilarang Masuk Tol Kayuagung - Palembang

57 tahun lalu

Arus Balik, Tiket Pesawat Palembang - Jakarta Melonjak

57 tahun lalu

Pemudik Serbu Sentra Pempek 26 Ilir Palembang, Sebagian Kecewa karena Kehabisan

57 tahun lalu

Libur Lebaran, Pemudik Keliling Palembang Naik LRT

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal