Tingkat Keterisian Lahan Kuburan di Palembang Mendekati 90 Persen

Antara
Ilustrasi lahan TPU. (Foto: Ist)

"Kami berencana akan mencabut perda retribusi ini artinya memberikan kebebasan. Tapi tetap ada biaya per-3 tahun sebesar Rp25 ribu semacam biaya retribusi pendaftaran yang akan dikelola oleh pihak kecamatan," kata dia.

Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan pemkot sudah menyiapkan TPU alternatif di Kertapati.

"Sudah disiapkan di Kertapati, dan dua tahun lalu kami siapkan anggaran dana ganti rugi masyarakat, tinggal sharing dana pemerintah untuk penimbunan," kata dia.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ini Daerah di Sumsel dengan Ribuan Kasus Covid-19, Tertinggi Palembang dan Muara Enim

57 tahun lalu

Mal dan Cafe di Palembang Diingatkan Jangan Langgar Batas Jam Operasional

57 tahun lalu

PPKM Skala Mikro di Diperpanjang, Palembang Akan Razia Masker di Jalanan

57 tahun lalu

Rumah Sakit di Palembang Tambah Ruang ICU Antisipasi Lonjakan Kasus Covid

57 tahun lalu

Pengusaha Palembang Sebut Harkitnas Momentum Bangkitkan Ekonomi saat Pandemi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal