Tipu Kontraktor Rp100 Juta, Perempuan Cantik Warga Palembang Ditangkap Polisi

Dede Febriansyah
Polisi menangkap seorang perempuan Palembang dalam kasus dugaan penipuan. (Foto: Dede F)

Dijelaskan Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, uang tersebut diserahkan korban ke pelaku karena tergiur janji pelaku akan menyerahkan proyek normalisasi sungai pada Dinas PUPR, Kabupaten OKI yang berada di Desa Gajah Mati, Kabupaten OKI. 

"Korban mengaku ke anggota kita telah menunggu selama tiga bulan tapi tidak ada kejelasan, sehingga korban pun mencari tahu tentang kebenaran proyek tersebut akan tetapi proyek yang dijanjikan tidak ada atau fiktif, lalu korban membuat laporan kepolisian," katanya. 

Dari laporan penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah rekening koran bank BCA dan satu lembar surat dinas PUPR Kayuagung. "Atas ulahnya tersebut, pelaku terancam dijerat Pasal 378 dengan ancaman pidana 4 tahun penjara," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DPW Perindo Sumsel Siap Bangun Kekuatan Raih Kemenangan di Pemilu 2024

57 tahun lalu

DPP Minta DPW Perindo Sumsel Gaet Tokoh Masyarakat Hadapi Pemilu 2024

57 tahun lalu

Perindo Gelar Pelatihan Juru Bicara di Sumsel, Ini Tujuannya

57 tahun lalu

DPW Perindo Sumsel Gelar Konsolidasi, Sekjen: Bangun Keterbukaan agar Lebar Sayapnya

57 tahun lalu

Cuaca Sumsel 3 Agustus, Palembang Diprakirakan Hujan Disertai Kilat atau Petir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal