Seusai terjadi kesepakatan, pelaku langsung mendatangi kos korban. Keduanya pun bersetubuh tanpa ada ikatan pernikahan. Saat pelaku menagih untuk kembali bersetubuh sesuai kesepakatan, korban menolak. Pelaku langsung emosi dan menganiayanya.
"Korban tidak mau sehingga terjadi penganiayaan," ucapnya.
Hasil olah TKP, korban diketahui dianiaya dengan cara dicekik di kamar mandi. Pelaku juga menganiaya korban menggunakan pecahan keramik.
"Korban dianiaya di bagian kepala dan tubuhnya hingga tewas bersimbah darah. Untuk barang buktinya sudah ada kami amankan," ucapnya.