Tuntut Insentif, APD dan Rumah Singgah, 109 Tenaga Medis di Ogan Ilir Dipecat

Sindonews.com
Era Neizma Wedya
Tenaga Medis di RSUD Ogan Ilir dipecat (Era Neizma/Sindonews)

Kemudian, kata Roretta, Pemkab Ogan Ilir dan RSUD Ogan Ilir tidak dapat memenuhi tuntutan yang diajukan para honorer tersebut.

Tuntutan yang dimaksud yakni kejelasan insentif, adanya Alat Pelindung Diri (APD) serta disediakannya rumah singgah untuk para tenaga medis.

Roretta melanjutkan, berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan Bupati Ogan Ilir tentang kinerja tenaga honorer di RSUD Ogan Ilir maka perlu dilakukan pemberhentian dengan tidak hormat.

“Tenaga kesehatan itu tidak melaksanakan kewajiban dan tanggung jawab mereka disaat negara sedang membutuhkannya,” kata Roretta.

Sementara itu, salah satu tenaga medis RSUD Ogan Ilir yang enggan disebutkan identitasnya membantah jika dia dan temannya meninggalkan tugas selama lima hari.

Bahkan sebelum SK pemecatan dikeluarkan, dia diminta menghadap bupati Ogan Ilir didampingi oleh Direktur RSUD Tanjung Senai.

"Kami disuruh meminta maaf dan mengakui kesalahan kepada bpati tetapi kami tidak mau. Padahal kami masih bekerja hingga tadi subuh tapi kami juga turut dipecat," lanjutnya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sadis! Anak dan Cucu Bunuh Nenek 87 Tahun di Muara Enim Sumsel

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang OKU Timur Sumsel, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Jenazah Tenaga Medis Korban KKB Tiba di Rumah Duka Sorong, Tangis Keluarga Pecah

57 tahun lalu

Usai Teror Penembakan KKB, 9 Guru dan Perawat di Koroway Dievakuasi ke Sentani

57 tahun lalu

Brutal! Anak Bacok Kepala Ayah Kandung di Lubuklinggau Pakai Parang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal