Tusuk Anggota Polri, Tukang Palak Ambruk Ditembak Polisi

Sindonews.com
Dede Febriansyah
Roni, tukang palak sekaligus pelaku penusukan terhadap polisi (Sindonews)

PALEMBANG, iNews.id - Tim Sub Direktorat Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap pelaku penusukan terhadap polisi. Pelaku diketahui bernama Roni (19).

Kasubdit Jatanras Polda Sumsel, Kompol Suryadi mengatakan, pelaku sempat buron dalam kasus penusukan anggota Polsek Ilir Barat I bernama Aiptu EL. Dia ditangkap pada Senin malam (27/01/2020) di kediaman keluarganya di Kabupaten Pali.

"Saat penangkapan, pelaku berusaha kabur sehingga kami terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menembak kaki kanan," kata Suryadi kepada wartawan, Selasa (28/1/2020).

Suryadi menambahkan, Roni ditangkap setelah melakukan pemalakan kepada sopir truk di kawasan Macan Lindungan. Dia dan dua rekannya yakni AP dan MH juga pernah melakukan pemalakan pada September 2019.

"Pelaku ini juga ternyata masih satu keluarga dengan dua pemalak lainnya yang telah ditangkap lebih dulu yakni AP, FD dan MH," imbuhnya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pria di Mojokerto Dibacok di Depan Rumah, Diduga Dipicu Utang Piutang

3 hari lalu

Pesta Miras Berujung Maut di Takalar, 1 Remaja Tewas Ditikam 1 Luka Parah 

7 hari lalu

Jengkel Namanya Diteriaki saat Melintas, Pemuda di Baubau Tikam Korbannya hingga Tewas

7 hari lalu

Kisah Tragis Pengantin Baru di Takalar, Istri Ditikam Suami hingga Kritis

11 hari lalu

200 Personel Brimob BKO ke Polda Sumsel, Dikerahkan Tangani 16 Titik Karhutla

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal