UMP Sumsel 2022 Tetap Rp3,14 Juta, Ini Penjelasan Disnakertrans

Antara
UMP Sumsel 2022 diputuskan tidak ada kenaikan atau tetap sama dengan 2021. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PALEMBANG, iNews.id -Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2022 ditetapkan tanpa kenaikan atau tetap senilai Rp3.144.446. Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru telah meneken surat keputusan No.746/kpts/Disnakertrans/2021 tertanggal 18 November Tentang UMP 2022.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumsel Koimudin mengatakan, UMP ditetapkan sama tanpa kenaikan karena dalam penyusunan besaran nilai UMP untuk tahun 2022 itu sudah berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 tahun 2021 sebagai turunannya.

Dalam pasal 191 a, mengamanatkan upah minimum yang ada saat ini dijadikan sebagai dasar untuk penyesuaian (adjusting) nilai upah minimum pada tahun-tahun berikutnya.

Menurutnya, setelah adanya UU Cipta kerja tersebut upah minimum tidak lagi memakai kebutuhan hidup layak (KHL) seperti tahun sebelumnya melainkan menyesuaikan pada kondisi perekonomian dan ketenagakerjaan.

“Terutama terkait daya beli, median upah dan tingkat penyerapan tenaga kerja,” ujarnya, Jumat (18/11/2021).

Lalu besaran UMP tersebut nantinya akan digunakan untuk 11 kabupaten kota, kecuali, Palembang, Banyuasin, Musi Banyuasin, Muara Enim, Musi Rawas dan OKU Timur karena mereka bakal menetapkan UMK sendiri.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

PPKM Level 3 di Libur Nataru, Herman Deru Ingatkan Warga Sumsel Jangan Kendor Prokes

57 tahun lalu

Warga Sumsel Wajib Waspada, Hujan Lebat Disertai Angin Mengintai

57 tahun lalu

Covid-19 Bertambah 360 Hari Ini, Sumsel Nol Kasus 

57 tahun lalu

Seret Banyak Pejabat Top di Sumsel, Segini Kerugian Negara di Masjid Raya Sriwijaya

57 tahun lalu

Mahasiswi di Palembang Dilecehkan Oknum Dosen, Ini Saran Polda Sumsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal