Usai Pilkada TKS Setwan PALI Dirumahkan, Ada Apa?

Bisrun Silvana
Kantor DPRD PALI. (Foto: Bisrun)

"Sampai nanti ada informasi akan dipanggil satu persatu. Perampinganlah bahasanya itu. Kalau dirumahkan itu bisa saja tidak dipakai lagi kan. Kalau perampingan kan kita menyisir mencari yang rajin, disiplin, dan yang selalu ngantor, kira-kira seperti itu," katanya.

Informasi TKS dirumahkan ini telah menyebar luas dan sebagian masyarakat menduga terkait pilkada atau politik balas dendam. Apalagi pilkada yang diikuti petahana ini sedang berperkara di Mahkamah Konstitusi (MK).

Sekretaris Daerah (Sekda) PALI, Syahron Nazil menyebut bahwa untuk memperkerjakan atau tidak merupakan kewenangan pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersangkutan.

"Itu hak dan kebijakan OPD terkait. Apakah masih membutuhkan TKS tersebut atau tidak. Tentu dengan pertimbangan-pertimbangan. Seperti disiplin kerja, efektifitas, dan lainnya," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buronan Korupsi Kredit Macet Bank Sumsel Babel Rp13,5 Miliar Ditangkap

57 tahun lalu

Gempa Terkini M5,8 Guncang Bengkulu, Dirasakan Hingga Sumsel dan Sumbar

57 tahun lalu

Gubernur Herman Deru Ajak Pemuka Agama Pertahankan Zero Konflik di Sumsel

57 tahun lalu

Sumsel Rekrut Tenaga Pendamping Distribusi Dantuan Sembako, Honornya Rp5 Juta

57 tahun lalu

Buron Kasus Korupsi di Bank Sumsel Senilai Rp13,4 Miliar Ditangkap Kejagung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal