Ustaz Korban Pembacokan di OKI Meninggal, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Berat

Fitriadi
Ustaz M Arif korban pembacokan saat menjadi imam salat magrib meninggal dunia dan dimakamkan di Desa Tanjung Laut, Kecamatan Tanjung Lubuk, OKI, Sumsel. (Foto: iNews/Fitriadi)

KAYUAGUNG, iNews.id - Ustaz M Arif yang menjadi korban pembacokan saat menjadi imam salat magrib di Masjid Nuril Iman, Kelurahan Tanjung Rancing, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, akhirnya meninggal dunia. Dia mengembuskan napas terakhir setelah menjalani dua hari perawatan di Rumah Sakit (RS) Muhammad Hoesin Palembang, Senin (14/9/2020).

Almarhum merupakan pengurus masjid sekaligus tokoh agama di wilayah setempat. Banyak warga sekitar yang berdatangan ke rumah duka untuk melayat.

Adik almarhumn, Ahmad Kurni mengatakan, kakaknya meninggal pada pukul 04:30 WIB. Dia dimakamkan di Desa Tanjung Laut, Kecamatan Tanjung Lubuk.

Jenazah almarhum dimakamkan dengan mengikuti protokol kesehatan. Sempat terjadi penolakan keluarga menilai almarhum bukan meninggal akibat Covid-19. Namun akhirnya keluarga menerimanya.

Baca Juga

"Almarhum dimakamkan di kampung halamannya. Kami dari keluarga meminta polisi agar pelaku dihukum seberat mungkin. Kalau perlu seumur hidup," ujarnya, Senin (14/9/2020) sore.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Pembacok Siswa dan Sales Roti di Gowa Ditangkap Polisi

4 hari lalu

Pelajar SMA dan Sales Roti Dibacok di Gowa, Pelaku Diburu Polisi

6 hari lalu

Lerai Istri Cekcok gegara Genangan Air Depan Rumah, Lansia di Lumajang Ditebas Tetangga

15 hari lalu

Gara-Gara Tanah Warisan, Ayah dan Anak Diduga Tega Bacok 2 Saudara di Pangkep

21 hari lalu

Malam Mencekam di Yahukimo, Warga Sipil Luka-Luka Dibacok Pelaku Diduga KKB

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal