Viral Pemalak Truk Salak di Palembang, Pelaku Ternyata 2 Saudara

Dede Febriansyah
Dua pemalak yang viral di Palembang ternyata dua saudara. (Foto: Ilustrasi l/Ist)

Dijelaskan Apriansyah, penangkapan terhadap dua kakak beradik ini dilakukan usai korban sopir truk melapor ke pihak kepolisian, ditambah aksi keduanya viral di medsos.

"Setelah menerima laporan, Unit Satreskrim Polsekta IB I langsung bergerak cepat memburu keduanya. Tidak butuh lama, kedua pelaku diringkus tidak jauh dari lokasi kejadian perkara," katanya.

Atas ulahnya tersebut, dua kakak beradik tersebut dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cuaca Sumsel Akhir Pekan: Palembang dan Sekitarnya Cerah Berawan 

57 tahun lalu

GSMP Ikut Berperan Turunkan Angka Kemiskinan Sumsel

57 tahun lalu

Strategi Dinkes Sumsel Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19

57 tahun lalu

60 Persen Tanah Pemprov Sumsel Belum Bersertifikat

57 tahun lalu

11 Wilayah Sumsel Berpotensi Hujan, Ini Daftarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal