Weekend Story: Jadwal Jaga Malam Tahun Baru Berujung Penganiayaan Brutal Dokter Koas

Kurnia Illahi
Weekend Story: Jadwal Jaga Malam Tahun Baru Berujung Penganiayaan Brutal Dokter Koas

"Pada hari ini kita lakukan penahanan. Pasal yang kita kenakan 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun penjara," ucapnya.

Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah Mendadak Disorot

Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat (Kalbar) Dedy Mandarsyah mendadak menjadi sorotan publik dalam pusaran kasus penganiayaan dokter koas di Palembang yang viral di media sosial. 

Dia dikaitkan netizen sebagai ayah dari Lady Aurellia Pramesri, dokter koas yang diduga memicu penganiayaan terhadap Chief Koas FK Universita Sriwijaya (Unsri) M Luthfi.

Netizen yang geram dengan kasus penganiayaan dokter koas ini lalu menguliti sosok Lady hingga muncul nama Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah yang ditengarai sebagai ayahnya. 

Tak banyak informasi terkait sosoknya, namun dari unggahan akun Instagram @pupr_jalan_kalbar tampak keseharian tugas kerja Dedy Mandarsyah sebagai pimpinan di kantor tersebut.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
2 hari lalu

Dokter Spesialis di Cirebon Diduga Aniaya Perawat karena Cemburu Korban Punya Pacar Baru

3 hari lalu

2 Bocah di Karawang Diduga Aniaya Balita 3 Tahun hingga Masuk Rumah Sakit

3 hari lalu

Pembunuhan di Ogan Ilir, Ayah Tewas saat Lerai Anak yang Diduga Menyerang Kades

7 hari lalu

2 Pelaku Penganiayaan di Luwu Ditangkap Polisi, Korban Ditebas Samurai hingga Luka Parah

12 hari lalu

Viral Pertengkaran Emak-Emak di Bangkalan Berujung Penganiayaan di Depan Anak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal