Zona Merah, PPKM di Palembang - Prabumulih Diperketat

Antara
PPKM di Prabumulih dan Palembang diperketat. (Foto: Ilustrasi/Ist)

"Kunci memutus rantai penularan Covid-19 dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan seperti selalu menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah, selalu mencuci tangan, menjaga jarak fisik/tidak berkerumun, serta aturan dalam PPKM," katanya.

Menurut dia, dalam menegakkan aturan PPKM dan prokes, pihaknya telah memberikan sanksi kepada pengelola kafe berupa tindak pidana ringan (tipiring) dan peringatan keras karena membiarkan terjadi kerumunan dan melebihi batas waktu operasional yang ditentukan maksimal pukul 21.00 WIB.

Tindakan tegas akan diberikan kepada pengelola tempat usaha lainnya jika ditemukan petugas patroli melanggar aturan PPKM dan prokes, ujar kabid humas.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Sumsel, Lesty Nurainy menjelaskan bahwa lonjakan kasus Covid-19 terjadi dalam sebulan terakhir. Lonjakan kasus tersebut mengakibatkan dua daerah menjadi zona merah yakni Kota Palembang dan Kabupaten Muara Enim, 14 kabupaten/kota zona oranye, dan satu daerah zona kuning yakni Kabupaten Empat Lawang.

"Khusus di dua daerah zona merah itu berdasarkan data per 15 Juni 2021 tercatat 935 orang warga Palembang positif terinfeksi Covid-19, dan di Kabupaten Muara Enim terdapat 104 orang positif," katanya. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Sumsel Tangkap Sindikat Pencurian Buah Sawit Senilai Setengah Miliar

57 tahun lalu

Bulan Bung Karno, PDIP Kenalkan Proklamator ke Milenial Sumsel

57 tahun lalu

Video Pelaku Penyiram Air Keras terhadap Guru TK di OKU Sumsel Ditangkap

57 tahun lalu

Korupsi Pembangunan Masjid Raya Sriwijaya, Mantan Sekda Provinsi Sumsel Ditahan

57 tahun lalu

Nilai Ekspor Sumsel Merosot saat Kasus Covid-19 Terus Bertambah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal