141 Kg Ganja Dikubur di Bawah Tanah Berkapur di Medan, Ini Alasannya

Ahmad Ridwan Nasution
Deputi Pemberantasan dan Penindakan BNN, Irjen Pol Arman Depari. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek lokasi penguburan 141 kg ganja kering di Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan. Dalam aksinya, pelaku mengubur ratusan kilogram ganja tersebut di tanah berkapur untuk mengelabui petugas dan warga.

"Jadi, motivasi utama dari para tersangka menghilangkan jejak supaya petugas dan masyarakat tidak mengetahui kalau wilayah terpencil seperti ini dijadikan tempat penyimpanan narkoba," kata Deputi Peberantasan dan Penindakan BNN, Irjen Pol Arman Depar, Jumat (13/11/2020).

Arman mengatakan para pelaku sengaja menanam ratusan ganja berkapur tersebut untuk menghilang bau khas daun ganja kering.

"Di samping itu juga kapur ini bisa menghilang bau dari ganja, apalagi ditanam di dalam tanah yang berkapur. Ini adalah modus operandi untuk mengelabui petugas," ujar Arman.

Sebelumnya, BNN menggerebek lokasi penyimpan narkotika jenis ganja di Jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, dan Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang. Untuk mengelabui petugas, para pelaku mengubur daun ganja kering tersebut.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
15 hari lalu

Razia 3 Tempat Hiburan Malam di Tuban, Pengunjung Dites Urine

22 hari lalu

Dijanjikan Upah Rp300.000, Remaja di Pasaman Nekat Bawa 23 Kg Ganja Pakai Motor

24 hari lalu

Profil Brigjen Roy Siahaan, Kapolda Jateng yang Baru Pernah Tangkap Gembong Sabu di Kamboja

2 bulan lalu

WNA Rusia Ditangkap saat Liburan di G-Land Banyuwangi, Ditemukan Ganja 11 Gram

2 bulan lalu

Terbongkar! Kapal Ganti Identitas Palsu Bawa 1,6 Ton Sabu Cair Dicegat di Bengkalis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal