15 Kali Beraksi, 2 Pencuri Motor Spesialis Menggunakan Becak di Medan Ditangkap

Adi Palapa Harahap
Tersangka Krina Bayu dan Aprianto saat mendapatkan perawatan di RS Bhayangkara Medan, Selasa (29/9/2020) dini hari. (Foto: iNews/Adi Palapa Harahap)

Selain itu, kedua tersangka tercatat merupakan pencuri kambuhan yang sudah dua kali keluar masuk penjara.

"Keduanya merupakan residivis kasus pencurian. Dari catatan, pelaku sudah berulang kali keluar masuk penjara," ucapnya.

Usai mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, kedua tersangka diamankan petugas ke Mapolrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Akibat perbuatannya, kedua tersangka terancam hukuman sembilan tahun penjara.

"Sementara itu, lima rekan tersangka lainnya masih dalam pengejaran petugas," ucapnya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Komplotan Pencuri Tembaga Menara PLN di Mamuju Ditangkap, Raup Rp80 Juta

57 tahun lalu

Oknum Polisi Viral Nekat Tabrak Mobil di Medan Diperiksa Propam Polda Sumut

57 tahun lalu

Nekat Curi Ban Truk Pengangkut Elpiji, Pemuda di Jombang Babak Belur Diamuk Massa

57 tahun lalu

Sejoli Jadi Kurir Narkoba Ditangkap usai Kecelakaan Bawa Ganja 113 Kg di Tapanuli Utara

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria di Labuhanbatu Curi 6 Celana Senilai Rp2 Juta Modus Pura-Pura Menelepon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal