15 Polisi Anggota Polrestabes Medan Jadi DPO Perampokan, Ini Tampang dan Namanya

Tim iNews.id
Foto belasan anggota Polrestabes Medan yang menjadi DPO kasus dugaan perampokan. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 15 polisi anggota Polrestabes Medan menjadi buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO) atas dugaan pelanggaran kode etik dan tindak pidana. Dari ke-15 orang tersebut, tiga di antaranya sudah tertangkap dan menjalani hukuman.

Kepala Sub Bidang Humas Polda Sumut AKBP Sonny W Siregar saat dikonfirmasi membenarkan kasus hukum yang menjerat 15 anggota Polrestabes Medan. Mereka menjadi DPO karena terlibat dugaan pidana dan pelanggaran kode etik kepolisian.

"Iya benar, masuk ke dalam daftar pencarian orang. Melanggar kode etik dan dugaan pidana," ujar Sonny dikutip dari iNewsDepok, Rabu (19/6/2024).

Menurutnya, belasan anggota Polri ini terlibat perampokan dengan modus jual beli motor secara cash on delivery (COD) atau pembayaran di tempat. Peristiwa tindak pidana tersebut terjadi pada tahun 2022.

Pada Oktober 2022, tiga DPO yakni Bripka Ari Galih Gumilang, Briptu Haris Kurnia Putra dan Bripka Firman Bram Sidabutar telah ditangkap dan menjalani sidang.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
22 jam lalu

Identitas 3 Polisi Hilang Kontak usai Speedboat Hanyut di Nabire, Anggota Polres Waropen

3 hari lalu

2 Polisi Dipukuli Saat Amankan Karnaval di Blora, 3 Orang Jadi Tersangka

9 hari lalu

Polrestabes Medan Bongkar Modus Pod Getar, 622 Rokok Elektrik Berisi Narkotika Disita

19 hari lalu

Mencekam! Tembakan Warnai Penggerebekan Sarang Narkoba di Deliserdang

20 hari lalu

Sindikat Online Scamming Internasional Digerebek di Medan, Korban Ditipu Rp6,7 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal