2 Bandar Narkoba di Langkat Ditangkap Polisi, 23 Paket Sabu Disita

Stepanus Purba
Ilustrasi Narkoba Jenis sabu (Dok: iNews.id)

LANGKAT, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan menangkap dua orang bandar narkoba yang kerap beroperasi di Desa Lubuk Kertang, Kecamatan Brandan Barat. Dari tangan kedua pelaku bernama Sahyanto (42) Warga Desa Lubuk Kertang dan Budi Sanjaya (39) warga Desa Sei Siur, Pangkalan Susu petugas menyita 23 paket sabu siap edar. 

Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan, Iptu Dedi Ginting mengatakan penangkapan kedua tersangka berawal dari laporan warga yang resah terkait maraknya peredaran sabu di Desa Lubuk Kertang. Mendapatkan laporan, petugas selanjutnya terjun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan, Senin (15/2/2021) malam. 

Saat di lokasi, petugas melihat gerak-gerik mencurigakan dari dua orang pemuda di Desa Lubuk Kertang. Kedua pemuda tersebut selanjutnya diamankan petugas dan digeledah. 

"Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 23 bungkus plastik klip transparan berisi sabu seberat 4,28 gram. Selain itu, petugas juga menyita satu timbangan elektrik, handphone, kotak bedak kosmetik, sarung tangan, dan sekop kecil yang terbuat dari pipet," kata Dedi, Selasa (16/2/2021). 

Saat diinterogasi petugas, kedua tersangka mengakui barang tersebut miliknya. Mereka mengakui menjual barang tersebut di kawasan Desa Lubuk Kertang. 

"Untuk pemeriksaan lebih lanjut, kedua tersangka berikut barang bukti kami amankan ke Mapolsek Pangkalan Brandan. Sementara pamasok sabu kepada mereka masih dalam pengembangan," ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
10 jam lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

6 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

8 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

11 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

12 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal