2 Bulan Diburu, Pelaku Curanmor di Medan Ditangkap

Stepanus Purba
Tersangka Pelong saat diamankan di Mapolsek Sunggal. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Sunggal berhasil meringkus pelaku pencurian motor (curanmor) berinisial AS alias Pelong (29), Rabu (13/1/2021). Warga Jalan Binjai, Desa Mulio Rejo, Deliserdang ini ditangkap setelah dua bulan menjadi buronan petugas. 

Kant Reskrim Polsek Sunggal, AKP Budiman Simanjutak mengatakan penangkapan Pelong berawal dari laporan seorang warga bernama Intan (34) ke Polsek Sunggal, 18 November 2020 lalu. Korban melaporkan sepeda motor merek Honda Scoopy dengan nomor polisi BK 2055 ABF yang parkir di depan rumahnya di Jalan Masjid, Desa Paya Geli, Sunggal hilang. 

"Kami yang mendapatkan laporkan kemudian turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa sejumlah saksi," kata Budiman, Jumat (15/1/2021). 

Dari hasil pemeriksaan, diduga pelaku pencurian sepeda motor korban adalah Pelong. Petugas kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku namun berhasil melarikan diri sebelum diamankan. 

Setelah dua bulan, petugas mendapatkan informasi pelaku terlihat di rumahnya di Desa Mulo Rejo. Tak mau kehilangan buruan, petugas kemudian bergerak menuju rumah tersangka. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
7 hari lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

8 hari lalu

Hari Kedua Pascaledakan Rumah di Grand Polonia, Tim SAR Fokus Cari 2 Korban Tertimbun

10 hari lalu

Kronologi Anggota Polisi di Bogor Dikeroyok Warga saat Tangkap Maling Motor

10 hari lalu

Ngeri! Niat Tangkap Maling Motor, Anggota Polisi di Bogor Malah Dikeroyok Warga

20 hari lalu

Melawan Saat Ditangkap, DPO Curanmor di Jember Meronta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal