2 Oknum Polisi di Nias dengan 2 Warga Ditangkap atas Dugaan Kasus Narkoba

Iman Jaya Lase
Ilustrasi 2 Oknum Polisi di Nias dengan 2 Warga Ditangkap atas Dugaan Kasus Narkoba(Agung Sulistyo/iNews)

GUNUNGSITOLI, iNews.id - Sebanyak dua orang diduga oknum polisi ditangkap Polres Nias, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (25/10/2022). Selain dua oknum polisi, petugas juga menangkap dua warga.

Diketahui, penangkapan ini berawal saat salah seorang personel Polsek Lotu, Polres Nias berinisial Bripka EL ditangkap di rumah milik inisial BG di Jalan arah Desa Awa'ai Desa Afia, Kecamatan Gunungsitoli Utara, Kota Gunungsitoli. Rupanya, Bripka EL hendak mengonsumsi sabu.

Dari tangan Bripka EL, polisi menemukan satu paket plastik kleps transparan isi serbuk kristal diduga sabu. Dari penangkapan Bripka EL, Polres Nias menangkap Brigadir JP. Petugas pun menemukan tujuh paket diduga sabu.

Dari hasil pendalaman, rupanya sabu dari Brigadir JP sebagian dijual ke RH dan AT. Dari penangkapan keduanya, petugas menemukan satu paket diduga sabu dan uang Rp4,1 juta diduga hasil penjualan narkotika.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
2 hari lalu

Oknum Polisi Aipda PBU Ditetapkan Tersangka Kasus Pencurian Sapi di Sumba Timur

5 hari lalu

Viral Oknum Polisi Diduga Terlibat Pencurian Sapi di Sumba Timur, Ini Kata Kapolres

11 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

15 hari lalu

Kapolrestabes Surabaya Murka! Perintahkan Oknum Polisi Pungli Warga Rp1 Juta Didemosi

15 hari lalu

Viral Polisi Diduga Pungli Rp1 Juta, Kapolrestabes Surabaya Minta Maaf Siap Ganti 10 Kali Lipat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal