2 Oknum TNI yang Bawa 75 Kg Sabu dan 40.000 Butir Ekstasi Terancam Dipecat

Wahyudi Aulia Siregar
Dua oknum TNI yang bawa 75 kg sabu dan 40.000 butir ekstasi terancam dipecat. (Foto: Ilustrasi sabu/ist)

MEDAN, iNews.id - Dua oknum TNI Angkatan Darat (AD) yang ditangkap polisi atas dugaan kepemilikan sabu seberat 75 kilogram dan 40.000 butir ekstasi di Deliserdang, Sumatera Utara, terancam dipecat. Hal itu diungkapkan Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/BB Kolonel Rico Siagian. 
 
"Pasti dihukum berat dan di PTDH (pemecatan tidak dengan hormat), kalau terbukti," katanya, Selasa (6/12/2022).

Dia menegaskan, pihaknya tidak akan melindungi oknum anggota yang terlibat tindak pidana narkoba. Pihaknya akan akan memberikan tindakan tegas.

"Kita tegas untuk semua anggota. Pasti itu," tegasnya.
 
Saat ini, kata dia, kedua oknum prajurit TNI AD itu masih menjalani pemeriksaan di Polisi Militer Kodam (Pomdam) I/BB.

"Masih diperiksa. Tapi laporan yang saya terima, keduanya ditangkap bersama barang bukti narkoba. Jumlah pastinya berapa saya juga belum tahu," ungkapnya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Nasib Anggota DPRD Jember yang Viral Main Gim di Ujung Tanduk, Terancam Dipecat!

57 tahun lalu

Jadi Tersangka Pemerasan Sejoli, 2 Polisi di Semarang Terancam Dipecat

57 tahun lalu

Diproses Etik-Pidana, Aipda Robig Penembak Siswa SMK hingga Tewas Terancam Dipecat

57 tahun lalu

Sunat Barang Bukti Sabu, 5 Anggota Ditresnarkoba Polda Jateng Terancam Dipecat

57 tahun lalu

Oknum ASN Dinkes Gunungkidul Terancam Dipecat usai Ditahan Kasus Pelecehan Seksual

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal