2 Oknum TNI yang Bawa 75 Kg Sabu dan 40.000 Butir Ekstasi Terancam Dipecat

Wahyudi Aulia Siregar
Dua oknum TNI yang bawa 75 kg sabu dan 40.000 butir ekstasi terancam dipecat. (Foto: Ilustrasi sabu/ist)

Sebelumnya, polisi menangkap dua orang oknum prajurit TNI AD atas dugaan kepemilikan sabu seberat 75 kg dan 40.000 ekstasi, Minggu (5/12/2022). Kedua oknum itu yakni berinisial Sertu YT dan Pratu RH.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, membenarkan adanya penangkapan dua oknum prajurit TNI AD itu. 

Dia mengatakan, kedua oknum itu ditangkap oleh Direktorat 4 Bareskrim Polri.

"Iya, itu dari Direktorat 4 (Narkoba) Bareskrim Polri yang ungkap," kata Hadi dikonfirmasi, Selasa (6/12/2022).

Namun Hadi tidak menjelaskan secara detail kronologis penangkapan tersebut. Itu karena Polda Sumut hanya sekedar mem-backup personel dari Bareskrim yang melakukan pengungkapan tersebut.

"Polda Sumut mem-backup saja. Saat ini tersangka sudah diserahkan ke POM," ungkapnya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Nasib Anggota DPRD Jember yang Viral Main Gim di Ujung Tanduk, Terancam Dipecat!

57 tahun lalu

Jadi Tersangka Pemerasan Sejoli, 2 Polisi di Semarang Terancam Dipecat

57 tahun lalu

Diproses Etik-Pidana, Aipda Robig Penembak Siswa SMK hingga Tewas Terancam Dipecat

57 tahun lalu

Sunat Barang Bukti Sabu, 5 Anggota Ditresnarkoba Polda Jateng Terancam Dipecat

57 tahun lalu

Oknum ASN Dinkes Gunungkidul Terancam Dipecat usai Ditahan Kasus Pelecehan Seksual

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal