2 Pelaku Curanmor di Pematangsiantar Ditangkap, 1 Orang Buron

Stepanus Purba
Kedua tersangka saat diamankan di Mapolsek Siantar Utara. (Foto: istimewa)

Kepada petugas, kedua tersangka mengaku mengambil sepeda motor korban dengan menggunakan kunci T. Selanjutnya, sepeda motor tersebut dijual dengan kepada seorang penadah berinisial D seharga Rp2,5 juta. 

"Saat melakukan pengembangan, penadah tersebut sudah melarikan diri," ujarnya. 

Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, kedua tersangka kemudian diamankan petugas ke Mapolsek Siantar Utara. Sementara itu, penadah yang berinisial D dimasukkan ke daftar pencarian orang (DPO). 

"Kedua tersangka diancam Pasal 363 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara 7 tahun penjara,”  ujarnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
5 hari lalu

Komplotan Curanmor di Gowa Terbongkar, 3 Motor Curian Dijual ke Bima NTB

1 bulan lalu

Dramatis! Detik-Detik Penangkapan Maling Motor di Pinggir Jalan Bangkalan Terekam Kamera

1 bulan lalu

DPO Curanmor Ditembak Polisi di Bondowoso, Coba Serang Petugas Pakai Celurit

1 bulan lalu

Viral Driver Ojol Gagalkan Curanmor di Medan, 2 Pelaku Kabur dari Kejaran Polisi

2 bulan lalu

Inspiratif! Anak Petani Hortikultura dari Pematangsiantar Jadi Lulusan Terbaik IPB University

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal