2 Pencuri Kabel Tower di Binjai Ditangkap

Stepanus Purba
Kedua tersangka saat diamankan di Mapolsek Medan Timur. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Satreskrim Polsek Binjai Timur menangkap dua orang pelaku pencurian kabel tower milik PT Citra Teknik Nusantara, Selasa (19/10/2021). Kedua pelaku ditangkap petugas di Jalan Diponegoro, Lingkungan VIII, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai. 

Kabag Humas Polres Binjai, AKP Siswanto Ginting mengatakan kedua pelaku yang diamankan yakni Ibnu Yasir (32) dan Daniel Elwanda Bangun (25). Penangkapan keduanya berawal dari laporan Michael Ginting (19) dan Diki Arya Pratama ke Polsek Binjai Timur. Mereka melaporkan pencurian kabel tower milik PT Citra Teknis Nusantara. 

Dari laporan tersebut, kemudian petugas mendatangi lokasi kejadian dan memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangannya. Dari lokasi, petugas menemukan enam bekas potongan kabel tower, 

"Dari penyelidikan, kami mendapatkan informasi kalau pelaku pencurian kabel adalah kedua tersangka," kata Siswanto Ginting.

Selanjutnya, petugas mengejar kedua tersangka dan mengamankannya. Kepda petugas, kedua tersangka mengakui telah mencuri kabel dari tower tersebut. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Curi Tas Isi Uang Rp5.000, Pemuda Bangkalan Divonis 4 Bulan Penjara

1 bulan lalu

Curi Uang Rp75 Juta untuk Judol, Cucu Kades di Lampung Ditembak Petugas

2 bulan lalu

2 Polisi di Jayapura Diperiksa diduga terkait Penembakan, Kapolres Minta Maaf

3 bulan lalu

2 Pemuda Bobol TK di Ubud, Gasak Uang Pendaftaran Murid Baru Rp20 Juta

3 bulan lalu

Buruh Proyek Bobol Resor di Ubud Bali, Gasak Uang Belasan Juta Milik Turis India

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal