2 Pencuri Kotak Infak di Masjid Jami Medan Ditangkap Polisi, Satu masih Remaja

Ahmad Ridwan Nasution
Kedua tersangka saat diamankan di Mapolsek Medan Timur. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id  - Personel Unit Reskrim Polsek Medan Timur menangkap dua orang pelaku pencuri kotak infak di Masjid Jami, Jalan Sentosa Lama, Kelurahan Sei Kera Hulu, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan. Ironisnya, satu dari pelaku pencurian tersebut masih berusia 16 tahun. 

Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin mengatakan dua orang yang diamankan yakni MF (20) warga Jalan Sentosa Lama dan RF (16) warga Jalan Kapten Muslim, Kota Medan. Keduanya ditangkap setelah aksi mereka mencuri kotak infak di Masjid Jami viral di media sosial. 

Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan kedua tersangka. 

"Keduanya kami amankan saat bermain warnet di Jalan Sentosa Lama," kata Arifin.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terekam CCTV, Pencuri Tas di Stasiun Tawang Semarang yang Viral Ditangkap di Demak

57 tahun lalu

Polda Kalsel Tangkap 211 Tersangka dalam 6 Bulan, Kasus Begal Dominan

57 tahun lalu

Divonis 3 Bulan 10 Hari Kasus Pencurian Getah Karet, Mbah Mujiran dan Wahid Langsung Bebas

57 tahun lalu

Dandim Labuhanbatu Jelaskan Kronologi Viral Tuduhan 1 Kompi TNI AD Rampas Belasan Lembu

57 tahun lalu

Komplotan Pencuri Tembaga Menara PLN di Mamuju Ditangkap, Raup Rp80 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal