2 Spesialis Maling Rumah Kosong di Medan Ditangkap

Stepanus Purba
Ilustrasi pencurian. (Okezone)

MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Patumbak menangkap dua maling yang membobol rumah warga di Jalan STM, Gang Persatuan, Keluruhan Sitirejo II, Kecamatan Medan Amplas, Medan. Kedua pelaku spesialis maling rumah kosong berinisial DV dan ST ditangkap petugas beberapa jam setelah beraksi menguras harta milik Evi Elfinah Nasution. 

Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Sondi Rahartjanto mengatakan penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan korban Evi Elfinah Nasution ke Polsek Patumbak, Senin (21/6/2021). Korban melaporkan rumahnya dibobol maling sehingga sejumlah barang dan perabotan rumah tangga miliknya hilang dibawa kabur maling. 

"Korban kehilangan tiga AC, satu kulkas, televisi, tiga set kursi Jepara. Kemudian pintu kamar, pintu besi, dan sejumlah perabotan lainnya," kata Sondi, Selasa (22/6/2021).

Mendapatkan laporan, petugas kemudian bergerak ke lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa sejumlah saksi. Hasilnya, petugas berhasil mengantongi identitas tersangka dan menangkap salah satu pelaku pencurian. 

"Pelaku yang kami amankan merupakan tetangga korban berinisial DV," ujar Sondi. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
10 hari lalu

Live TikTok Konten Pornografi demi Gift, Perempuan di Medan Ditangkap Polisi

17 hari lalu

DJ Perempuan Ternama di Medan Ditangkap Polisi, Diduga Jual Vape Narkoba

20 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Karo Sumut, Cek Magnitudonya!

21 hari lalu

Partai Perindo Gelar Sekolah Politik di Medan, Perkuat Kader Muda Menuju Pemilu 2029

25 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Narkoba dalam Pod di Kafe Medan, 3 Remaja Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal