21 Predator Anak di Medan Ditangkap, Polisi: Banyak Kasus Pencabulan di Bawah Umur

Wahyudi Aulia Siregar
Ilustrasi tersangka (Taufan Mustafa/MNC Portal)

MEDAN, iNews.id - Sebanyak 21 orang pelaku kejahatan seksual pada anak (predator anak) ditangkap Polisi di wilayah hukum Polrestabes Medan. Mereka ditangkap dalam kurun waktu dua bulan terakhir. 

Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Medan, AKP Madianta Ginting, mengatakan 21 orang predator anak ini ditangkap atas dasar 55 laporan polisi yang disampaikan warga. 

"Sejak Juni hingga akhir Juli 2022 ini ada 21 orang yang kita amankan atas 55 laporan polisi yang disampaikan warga. Saat ini 21 orang tersebut sudah ditahan. Ada juga yang sudah divonis di pengadilan," kata Madianta, Jumat (29/7/2022). 

Madianta menyebut kasus predator anak selalu menjadi atensi bagi mereka. Apalagi saat ini jumlah kasus kekerasan seksual pada anak cenderung meningkat.  

"Banyaknya kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur disebabkan pengaruh gadget yang dinilai tidak dibatasi oleh para orang tua. Selain itu, faktor lingkungan atau tempat tinggal yang rentan dengan minuman beralkohol, narkoba dan pergaulan bebas,” katanya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
17 hari lalu

Siswi SMP di Lampung Utara Bongkar Tabiat Bejat Ayah, Dicabuli saat Ibu Jadi TKW

20 hari lalu

Oknum Kades di Bengkulu Utara Ditahan, Jadi Tersangka Pencabulan Siswi SMK

21 hari lalu

Suami Guru ASN Tanjungbalai Jadi Tersangka Pencabulan Murid SD, Terancam Penjara 9 Tahun

1 bulan lalu

Pelatih Renang di Kendari Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Murid Laki-Laki Sesama Jenis

1 bulan lalu

Pemuda Cabuli Remaja Disabilitas di JPO Cirebon Tak Berkutik saat Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal