Kasus Mutilasi di Semarang, Pelaku Residivis Pencabulan

Antara
Pelaku pembunuhan disertai mutilasi berinisial IS (34) saat dihadirkan dalam pers rilis di Mapolres Semarang, Selasa (26/7/2022). ANTARA/IC Senjaya.

SEMARANG, iNews.id - Pelaku pembunuhan disertai mutilasi di Kabupaten Semarang berinisial IS (32) warga Kabupaten Tegal. Yang bersangkutan merupakan residiviskasus pencabulan di Kabupaten Tegal pada 2015 lalu.

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, korban pembunuhan bernama Kholidatunn'imah (24), warga Kabupaten Tegal. Ia merupakan korban pencabulan pelaku pada tahun 2015 itu.

"Pelaku ini dihukum 10 tahun, setelah menjalani enam tahun bebas, kembali mencari korban," kata Ahmad Luthfi, Selasa (26/7/2022). 

Kholidatunn'imah memiliki seorang anak berusia lima tahun, yang bekerja di perusahaan konveksi, PT Wory, di Kabupaten Semarang.

Adapun lokasi pembunuhan terjadi di tempat indekos korban di Jalan Soekarno-Hatta, Kabupaten Semarang, pada 17 Juli 2022.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pati Mencekam! Oknum Kiai Diamuk Warga usai Diduga Cabuli Santri, Ponpes Disegel

5 hari lalu

Kerangka Jenazah Mozza Axillia Tiba di Rumah Duka, Disambut Tangis Keluarga dan Pelayat

8 hari lalu

Terungkap! Motif Pelaku Bunuh Mozza karena Cemburu, Jasad Dibuang di Tol Semarang

8 hari lalu

Gelar Tahlilan, Keluarga Harap Bukan Mayat Mozza yang Ditemukan di Tol Semarang

8 hari lalu

Kronologi Mayat Mozza Ditemukan Tinggal Kerangka di Tol Jangli Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal