25 Oknum Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyerangan Warga di Deliserdang

Aminoer Rasyid
25 oknum TNI jadi tersangka penyerangan warga di Deliserdang yang menyebabkan satu orang tewas dan belasan lain terluka. (Foto: iNews)

MEDAN, iNews.id - Sebanyak 25 anggota TNI yang berasal dari Batalyon Armed 2 Kilap Sumagan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyerangan warga di Kabupaten Deliserdang, Sumatra Utara. Hal itu terungkap saat upacara serah terima jabatan Pangdam I Bukit Barisan dari Letjen TNI Mochammad Hasan kepada Mayjen TNI Rio Firdianto di Markas Kodam I Bukit Barisan.

Jenderal TNI bintang tiga ini mengungkapkan puluhan oknum TNI tersebut akan dilakukan proses hukum sesuai dengan peraturan yang ada di institusi.

"Kami telah memeriksa lebih dari 50 anggota dan menetapkan 25 oknum prajurit TNI sebagai tersangka," ujarnya, Selasa (3/12/2024).

Dia menegaskan penanganan kasus yang melibatkan anggota TNI dilakukan dengan transparan. Pihaknya juga sudah menerima rekomendasi serta hasil temuan dari Komnas HAM hingga LPSK.

"Sampai hari ini proses itu masih berlanjut dan Pomdam akan terus mendaklanjuti pemeriksaan tersebut," katanya.

Diketahui, puluhan anggota TNI dari Batalyon Armed 2/Kilap Sumagan diduga terlibat dalam penyerangan yang menewaskan seorang warga dan beberapa warga lainnya luka-luka. Penyerangan ini terjadi di Desa Selamat dan Cinta Adil, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deliserdang, Sumatra Utara, Jumat (8/11/2024). 

Hasan yang pernah menjabat pimpinan tertinggi di Kodam Bukit Barisan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, terkhusus para korban atas penyerangan tersebut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sopir Truk Gandeng di Jombang Jadi Tersangka usai Lindas Pemotor Perempuan hingga Tewas

57 tahun lalu

Polres Tolikara Limpahkan Tersangka Kasus Sabu ke Kejari Jayawijaya, Segera Diadili

57 tahun lalu

Jadi Tersangka, Pemilik Anjing Pemburu Tewaskan Bocah Terancam 5 Tahun Bui

57 tahun lalu

Kasus Bocah Tewas Diserang Anjing Pemburu di Bogor, Pemilik jadi Tersangka

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Kasus Dugaan Suap Proyek di Pemkab

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal