3 Anggota Geng Motor Rampok Pengendara di Medan Ditangkap 

Antara
Ilustrasi Anggota Geng Motor Rampok Pengendara (Foto: Antara/HO)

Berdasarkan laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di tempat persembunyiannya. Dari pelaku, turut diamankan barang bukti berupa sepeda motor milik pelaku yang digunakan saat beraksi.

"Dari hasil interogasi, ketiganya mengakui perbuatan mereka. Ketiganya dipersangkakan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," katanya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
6 hari lalu

19 Remaja Anggota Geng Motor di Gowa Ditangkap, Ancam Warga Pakai Parang

13 hari lalu

Detik-Detik Geng Motor Serang Polisi Terekam Kamera, 2 Orang Dibekuk

2 bulan lalu

Geng Motor Bersenjata Serang Permukiman di Makassar, Warga Berhamburan Selamatkan Diri

2 bulan lalu

Misteri Satpam Tewas Terborgol di Waduk Jatiluhur, Polisi Dalami Dugaan Geng Motor Terlibat

2 bulan lalu

Bikin Syok! Geng Motor Bocah SD di Jombang Tendang Pemotor hingga Jatuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal